Mau Dollar

Jumat, 24 Juni 2011

Tak Perawan Lagi, ABG Dibunuh Pacarnya


Aparat Polres Metro Jakarta Selatan Unit V Resmob berhasil menangkap pelaku pembunuhan berinisial MI (19) yang terkait kasus pembunuhan seorang remaja putri berinisial AH (15), yang ditemukan sudah tak bernyawa di bawah jembatan Tol BSD, Kp Rawalele, Jombang, Ciputat, Tangerang Selatan.
MI yang juga seorang pedagang asongan ini ditangkap pada pukul 22.30 WIB di sebuah warnet yang bertempat di daerah Rawa Mekar Jaya BSD, Serpong, Tangerang, Senin (20/6/2011) kemarin.
Kepala Polisi Resor Jakarta Selatan Komisaris Besar Gatot Eddy Pramono menjelaskan, MI yang juga seorang pedagang asongan ditangkap pada hari Senin di sebuah warnet.
"Sekitar jam 22.30 WIB kami menangkap pelaku di sebuah warnet Vulkano di daerah Rawa Mekar Jawa, BSD Serpong, Tangerang, Senin kemarin," ujarnya di Markas Polisi Resor Jakarta Selatan, Selasa (21/6/2011).
Berdasarkan keterangan tersangka, lanjut Gatot, pembunuhan dan pencurian dengan kekerasan tersebut dilakukan MI pada hari Sabtu (18/6/2011) sekitar pukul 02.30 dini hari.
Lebih lanjut, Gatot mengatakan, korban yang juga pacar pelaku dibunuh dengan cara dibekap dan mulutnya disumpal dengan plastik, kemudian kepalanya dipukul dengan batu pada bagian kepala.
"Dibekap mulutnya, lalu bagian wajah dan kepala dipukul dengan tangan, kemudian kepalanya ditendang dan diinjak-injak di bagian dada, lalu memukul bagian kepalanya dengan batu," ungkapnya.
Setelah melancarkan aksinya dan memastikan kalau AH sudah tak bernyawa, pelaku pergi begitu saja dengan membawa ponsel warna hitam milik korban.
Gatot mengatakan, motif yang melatarbelakangi pelaku lantaran kesal terhadap korban yang meminta pertanggungjawaban setelah melakukan hubungan badan di TKP.
"Korban meminta pertanggungjawaban untuk dinikahi. Namun, pelaku kesal karena ternyata korban tidak perawan sehingga terjadi cekcok mulut," ungkap Eddy.
Dari tangan pelaku, polisi berhasil menyita barang bukti satu handphone CDMA Esia merek Huawei warna hitam, satu kaus oblong warna hitam, dan satu batu karang yang digunakan untuk memukul korban, serta satu sepeda motor merek Yamaha Vega R warna silver yang disewa pelaku untuk jalan-jalan.
Dari aksinya ini, pelaku terjerat Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun, Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dunia dengan ancaman paling lama 15 tahun, dan Pasal 80 tentang Perlindungan Anak karena korban terhitung masih di bawah umur.-----JAKARTA, KOMPAS.com

Hingga Tewas, Erni Tak Terima Upah

K24-11 TKI Asal Kabupaten Pinrang, Sulsel, yang tewas di Kairo, Mesir. Hingga kini upahnya belum di bayarkan
 — Meski sudah tujuh bulan menjadi TKI di Kairo, Mesir, Erni Zainuddin (19)—yang terakhir diketahui tewas setelah terjatuh dari lantai tiga di apartemen milik majikannya, ternyata belum pernah sekali pun menerima upahnya.
Pihak keluarga mengatakan, saat akan bekerja di Kairo, almarhumah sempat mengatakan menerima upah sebesar Rp 2 juta per bulan. "Tapi, sampai anak kami tewas, kami belum tahu ke mana upahnya selama tujuh bulan bekerja di Mesir," kata Zaenab, salah seorang tante korban yang ditemui Kompas.com, Jumat (24/6/2011) di kediaman korban di Dusun Kapa, Desa Siwolongpolong, Kecamatan Matirosompe, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan.
Zaenab mengaku telah mengadukan kasus ini kepada pihak Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Pinrang. Pasalnya, saat ini pihak keluarga masih harus menanggung utang sebesar Rp 10 juta yang dibebankan pihak PJTKI untuk biaya pemulangan jenazah Erni, Sabtu (18/6/2011) pekan lalu.
Secara terpisah, Kepala Bidang Pengawasan Disnaker Kabupaten Pinrang Sitti Fatima membenarkan hal tersebut. Dua oknum bersaudara, masing-masing Wahida dan Murniati, yang terakhir diketahui sebagai calo yang mengirim Erni sebagai TKI ke Mesir.
Dari pengakuan keduanya, terungkap kalau keberangkatan Erni dari Kabupaten Pinrang menuju ke Kairo berkat permintaan salah seorang mahasiswa Indonesia yang sedang menjalani studi di sana.
"Menurut kedua oknum yang memberangkatkan korban, atas permintaan mahasiswa Indonesia yang identitasnya belum kami di ketahui. Erni kemudian dikirim ke Kairo dengan menggunakan paspor khusus untuk pelancong, bukan untuk bekerja," jelasnya siang tadi.
Keduanya saat ini berada dalam pengawasan pihak Polres Kabupaten Pinrang, dan mengaku siap memberikan santunan kematian kepada keluarga korban dan membayarkan upah yang belum pernah diterimanya selama tujuh bulan bekerja.
Keduanya siap memberikan uang santunan sebesar 40 juta, biaya penguburan Rp 5 juta, dan gaji korban sebesar Rp 12.040.000. "Mereka berjanji akan menyelesaikan seluruh sangkutan tersebut dalam minggu ini juga," jelasnya.
Sementara Murniati membantah jika dirinya disebut calo. Murniati mengaku hanya membantu Erni yang ngebet ingin kerja ke luar negeri, selepas menyelesaikan sekolahnya dua tahun lalu.
"Kebetulan saat itu kami dapat kabar dari mahasiswa yang belajar di Kairo, kalau dosennya butuh pembantu. Kami tawarkanlah pekerjaan itu kepada Erni, dan diterima oleh korban. Selepas itu, kami memang tidak tahu lagi kabarnya, hingga terakhir informasi kematian korban yang kami terima," katanya.-----PINRANG, KOMPAS.com